Kabupaten/Kota idealnya miliki 1.000 anggota TAGANA


Pandeglang, (Antara/FINROLL News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga Koordinator TAGANA Provinsi Banten Andika Hazrumy mengatakan, idealnya setiap kabupaten/kota memiliki anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 1.000 orang.

"Saya kira ke depan setiap kabupaten/kota khususnya di Provinsi Banten memiliki anggota Tagana 1.000 orang, karena setiap terjadi bencana tidak mungkin hanya ditangani oleh puluhan atau ratusan Tagana," katanya usai memberikan pembinaan dan insentif bagi anggota Tagana Kabupaten Pandeglang, Senin 21 Desember 2009.

Anggota Tagana se-Provinsi Banten saat ini baru 1.300 orang. Dengan jumlah kabupaten/kota delapan maka idealnya di daerah tersebut jumlah anggota Tagana sebanyak 8 ribu orang.

Keberadaan anggota Tagana, kata dia, sangat dibutuhkan terutama dalam melakukan upaya tanggap darurat pascabencana, dan kiprah tagana selama ini sangat dominan dalam melakukan pertolongan para korban bencana di berbagai daerah.

"Berbagai kalangan mengakui kiprah Tagana dalam melakukan pertolongan tanggap darurat, seperti ketika musibah Situ Gintung di Banten dan gempa bumi di Sumatra Barat," kata Andika yang juga putra sulung Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah.

Untuk Tagana asal Banten, kata dia, saat melakukan pertolongan para korban gempa di Provinsi Sumatra Barat dipercaya menjadi koordinator lapangan.

Menurut dia, ke depan Tagana akan lebih profesional lagi sehingga tidak semua orang bisa masuk anggota tim relawan tersebut. Tidak seperti saat ini siapa pun yang ingin bergabung bisa dengan mudah diterima.

"Pemerintah juga terus memberikan perhatian pada anggota Tagana itu. Saat ini setiap anggota Tagana diberi insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang anggarannya berasal dari APBN," katanya.

Untuk Provinsi Banten, juga akan ada insentif dari pemerintah provinsi namun kini masih dalam pembahasan.

Kepala Seksi Bantuan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial Provinsi Banten Emed Hamami, menjelaskan, mulai 2010 Tagana menuju profesionalisme karena itu anggota tim tersebut usianya minimal 15 tahun dan maksimal 45 tahun.

"Mulai 2010 tidak semua orang bisa masuk menjadi anggota Tagana, hanya yang berusia 15-45 tahun yang akan diterima serta memiliki jiwa sosial tinggi untuk menolong sesamanya yang terkena musibah," katanya.

Anggota Tagana, kata dia, jangan mengharapkan pamrih, walapun kini mendapat insentif Rp100 ribu dari pemerintah pusat, tapi itu bukan tujuan yang ingin dicapai karena fokusnya hanya ingin menolong orang. ***3***

sumber: www.news.id.finroll.com